PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TEKNIS PERLOMBAAN
FESTIVAL JAZIRAH ARAB
Kategori Umum
·
Qiraatul Kutub
1. Ketentuan Peserta
a.
Peserta melengkapi pesyaratan pendaftaran melalui google form yang
telah disediakan dan membayar biaya pendaftaran sesuai dengan Gelombang yang
telah ditentukan :
Ø Gel. 1 : Rp.85.000
Ø Gel. 2 : Rp.95.000
b.
Kuota peserta maksimal berjumlah 40 peserta
c.
Tiap instansi mengirimkan delegasi maksimal 2 peserta
d.
Peserta yang sudah mendaftar tidak boleh digantikan oleh orang
lain. Jika berhalangan hadir (sakit, ada keperluan mendadak yang sangat penting
dan lain sebagainya) dan ingin digantikan oleh orang lain, maka harus
konfirmasi 3 hari sebelum tampil.
e.
Batasan usia peserta adalah 17-24 tahun.
f.
Jika peserta mengundurkan diri, maka biaya pendaftaran tidak bisa
dikembalikan
2. Teknis Lomba
a.
Sistem perlombaan menggunakan sistem sekali tampil, yaitu hanya
babak penyisihan dan langsung ditentukan pemenang lomba.
b.
Peserta hadir di lokasi perlombaan paling lambat 30 menit sebelum
lomba dimulai.
c.
Peserta tampil sesuai dengan nomor urut yang telah ditentukan
ketika technical meeting.
d.
Peserta yang sudah dipanggil sesuai urutan sebanyak 3 kali dan
masih belum hadir di lokasi maka akan diurutkan ke nomer terakhir serta
pengurangan poin sebanyak 5 poin dan apabila tetap tidak hadir maka akan
didiskualifikasi.
e.
Peserta mengambil maqro’
(bagian yang dibaca) sebelum naik ke atas panggung.
f.
Penampilan peserta maksimal 10 menit dengan rincian :
* 3 menit : Qiroah
* 3 menit : Fahmul Jumal (terjemah dan
penjelasan)
* 4 menit : Tanya Jawab (seputar fiqih, nahwu
dan shorof).
g, Dewan juri memiliki
wewenang untuk memberhentikan penampilan
peserta sebelum waktu penampilan peserta selesai.
3. Materi
a, Tema : Fiqih
b. Kitab:Fathul
Qarib Al Mujib (Bab Haji, Muamalah, Jinayah, dan Nikah)
4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Selasa,30 Oktober 2023
Waktu
: 08.00- Selesai
Tempat : Auditorium Fakultas
5. Kriteria Penilaian Lomba
|
Qiraah |
Kelancaran |
10-25 poin |
|
|
Intonasi |
3-10 poin |
|
Fahmul jumal |
|
10-25 poin |
|
Fiqhiyah |
|
7-20 poin |
|
Qawaid Nahwiyah
wa sharfiyah |
|
7-20 poin |
|
Adab |
|
3-10 poin |
6. Penanggung Jawab:
a. Ika Firnanda :https://wa.me/6285755563667
b. Nurul
khadroh : https://wa.me/6287891240594

0 komentar:
Posting Komentar